Keluarkan Edaran Terkait Efisiensi Anggaran

Catatan Berita Kutai Timur 13-02-2025

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran 2025. Bupati mengeluarkan edaran merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Instruksi Bupati Kutim Nomor: B-100.3.4.2/04/HUKUM mengarahkan seluruh perangkat daerah (PD) untuk melakukan efisiensi belanja. Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menggarisbawahi bahwa setiap OPD harus memangkas sejumlah pos pengeluaran yang dianggap tidak prioritas. Fokus efisiensi meliputi pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, honorarium tim, hingga proyek infrastruktur yang masih bisa ditunda.

Selengkapnya