Target Turun 15,92 Persen

Catatan Berita Kutai Timur 04-09-2025

SANGATTA – Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan koreksi anggaran mutlak dilakukan karena sejumlah asumsi awal tidak sesuai dengan kondisi terkini. Hal itu sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Semua menyesuaikan dengan kondisi kekinian. "Jadi memang terkait dengan efisiensi ini sangat menguras tenaga kita untuk menyesuaikan. Karena siapa sih yang mau dikurangi, kan enggak ada itu. Dan ini yang paling sulit menurut saya," jelasnya. Berdasarkan laporan, pendapatan daerah yang semula dipatok Rp11,151 triliun dikoreksi turun menjadi Rp 9,376 triliun. Artinya, Kutim kehilangan proyeksi Rp1,775 triliun atau sekitar 15,92 persen dari target awal. Penurunan itu otomatis berdampak pada belanja APBD Perubahan 2025. Dari semula Rp11,136 triliun, direvisi menjadi Rp9,475 triliun atau terkoreksi 14,92 persen. Belanja tersebut tetap terbagi keempat pos utama yakni belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer.

Selengkapnya