Disdukcapil Tambah 5 Set Alat Perekam untuk Kecamatan

Catatan Berita Berau 05-01-2025

TANJUNG REDEB, TRIBUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lima set peralatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, bahwa pengadaan alat-alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di ting-kat kecamatan, yang selama ini masih bergantung pada peralatan hibah yang sudah ada sejak 2012 lalu. "Sejak 2023 lalu kami sudah mulai melakukan peremajaan komputer dan sebagainya, secara bertahap kami lanjutkan melalui anggaran 2025," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/1). Kelima set peralatan tersebut akan dipasang di Kecamatan Kelay, Batu Putih, dan Pu-lau Derawan. Sisanya akan diberikan untuk mobil pelayanan yang tidak boleh dipin-dah-pindah khusus untuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Selengkapnya