PTT di Paser Dapat THR dan Gaji Ke-13

Catatan Berita Paser 27-03-2024

KABAR baik untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di Pemkab Paser jelang Lebaran 1445 Hijriah ini. Mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan hal ini usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Paser, Selasa (26/3). “Kita bayarkan pasti, anggarannya sudah tersedia,” jawab Fahmi. Fahmi mengatakan, kepastian itu setelah dia mengeluarkan Keputusan Bupati Paser tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PTT pada 2024 ini. Kebijakan ini adalah apresiasi Pemkab Paser atas kinerja PTT yang telah memberikan kontribusi terhadap kegiatan pembangunan di daerah dan berperan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selengkapnya