Catatan Berita Kutai Timur 19-06-2024
SANGATTA – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur telah usai dan mencapai pada proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pemerintah. Sebelumnya, Pemerintah mendapatkan kembali gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Oleh sebab itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), gabungan dari Partai PKB dan Gerindra, mengapresiasi atas pencapaian tersebut. “Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal,” ungkap Sekretaris Fraksi KIR DPRD Kutim, Sobirin Bagus, beberapa waktu lalu.
Selengkapnya