Pemilik Pelabuhan Kelotok Minta Tender Dibatalkan

Catatan Berita Penajam Paser Utara 12-06-2024

PENAJAM – Proyek Revitalisasi Dermaga Speedboat dan Kelotok Penajam di Penajam Paser Utara (PPU) yang bersumber dana APBD PPU 2024 Rp14 miliar lebih kini semakin rumit. Yuni Wahyuni, pemilik Pelabuhan Kelotok Penajam, untuk kali ketiga dalam bulan ini menyatakan keberatannya terhadap proyek yang desainnya dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) PPU. Di mana dalam proyek tersebut, rencananya dua pelabuhan penyeberangan ke Balikpapan itu jadi satu. Bahkan, teranyar, ia menunjuk kuasa hukum Dony Endrassanto untuk melaporkan pemerintah daerah ke polisi. “Tujuannya agar lelang tender proyek ini dibatalkan,” kata Yuni Wahyuni, Selasa (11/6). Lelang tender untuk kegiatan proyek ini, kata dia, telah diluncurkan pemerintah daerah pada bulan lalu, dan tanpa memberi kejelasan terlebih dahulu kepada dirinya selaku pihak pemilik Pelabuhan Kelotok Penajam mengenai teknis bagi hasil atau kerja sama dalam bentuk lainnya pasca-revitalisasi.

Selengkapnya