Catatan Berita Penajam Paser Utara 26-07-2024
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melaksanakan serah terima bantuan hibah, berupa tanah dari pemerintah kabupaten PPU kepada Pengadilan Negeri (PN) Penajam. Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan kepada Kepala PN Penajam Jimmy Ray, dengan melakukan penandatanganan dokumentasi yang dihelat di kantor Bupati PPU, dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 00055 dengan nilai Rp295.210.041,35, Kamis (25/7) kemarin. Jimmy Ray mengatakan, tanah hibah tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah dinas hakim dan pegawai PN Penajam. “Hakim selalu berpindah pindah. Oleh karena itu, sebagai pimpinan di lingkup PN Penajam, kepala PN berkewajiban memelihara dan menjaga integritas seorang hakim,” kata Jimmy Ray.
Selengkapnya