Gaji PPPK Paruh Waktu PPU Masih Seperti THL, Ini Penjelasan Sekda

Catatan Berita Penajam Paser Utara 04-01-2026

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, membeberkan skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK). Ia mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan respons pemerintah daerah atas aspirasi masyarakat, khususnya terkait penataan sumber daya aparatur. Tohar mengakui, mengelola sekitar 1.698 PPPK Paruh Waktu bukan perkara mudah. Sebelumnya, sempat muncul dinamika dan aspirasi dari para pegawai.

Selengkapnya