Catatan Berita Kutai Timur 13-06-2024
SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, Nota Penjelasan Raperda APBD merupakan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Laporan Keuangan salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kutim selama 2023 yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2026. “Sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah,” bebernya.
Selengkapnya