Aspirasi Perubahan RKPD dan RPJPD Kaltim 2025-2045 Disahkan

Catatan Berita Kalimantan Timur 22-07-2024

SAMARINDA – Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 disahkan. Pengesahan setelah kesepakatan bersama melalui penandatanganan bersama Sekdaprov Kalti, Sri Wahyuni dan Pimpinan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna Ke-19, Kamis (18/7/2024) malam. Selain RPJPD, pada rapat tersebut juga mengesahkan penetapan kamus usulan aspirasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Belanja Langsung Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Ketua Pansus RPJPD Kaltim, Salehuddin menjelaskan Pansus bersama pihak eksekutif di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota serta pemerintah pusat telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sasaran yang akan dicapai sampai pada posisi tahun 2045 di Kaltim dan Pansus bersepakat bersama bahwa terdapat lima sasaran visi terdiri atas peningkatan pendapatan per kapita dengan indikator PDRB per kapita antara Rp850,00 sampai dengan Rp1.289,73 juta, Indeks Ekonomi Biru Indonesia pada angka 127,09, dan kontribusi PDRB Industri Pengolahan antara 32,30 sampai dengan 44,10 persen.

Selengkapnya