Realisasi Pajak Kutim Capai 66 Persen

Catatan Berita Kutai Timur 15-07-2024

SANGATTA – Hingga semester pertama 2024, Kutim telah merealisasikan 66 persen dari target pendapatan pajak. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) Syahruf. “Target kami dari pajak daerah untuk tahun ini sebesar Rp120 miliar, sampai dengan pertengahan tahun ini pajak sudah mencapai Rp74 miliar,” ujarnya. Adapun penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah, berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar 53 persen dari 11 sumber jenis pajak, yang menjadi bagian dari kewenangan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Selengkapnya