Artikel Lainnya 10-01-2025
Rasanya lidah ini terasa kelu mau bicara apa melihat putusan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tata niaga timah pada izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada 2015-2022 yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp300 triliun. Hukuman yang dijatuhkanmajelis hakim pada terdakwa Harvey Moeis hanya pidana penjara 6,5 tahun. Sungguh tidak dapat diterima dengan nalar dan nurani yang sehat. Kerugian Rp300 triliun itu rinciannya meliputi Rp26,65 triliun dari pembayaran biji timah dari tambang timah ilegal, dan Rp271 triliun dari kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal itu.
Selengkapnya