Catatan Berita Samarinda 10-07-2024
SAMARINDA, TRIBUN – Sejak 1 Juli 2024 lalu, seluruh mall dan pusat perbelanjaan di Kota Samarinda Kaltim serempak menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai (cashless). Kebijakan itu diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan tujuan memaksimalkan penyerapan retribusi parkir dan meningkatkan akuntabilitasnya. Meski peraturan ini sudah berjalan lebih sepekan, Pemkot Samarinda ingin lebih memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab itu, hari ini Dishub Samarinda menggelar peresmian peluncuran pembayaran parkir nontunai di pusat perbelanjaan.
Selengkapnya