Catatan Berita Balikpapan 19-06-2024
BALIKPAPAN – Putusan Mahkamah Agung telah menangkan Pemkot Balikpapan atas sengketa lahan Rumah Sakit Sayang Ibu. Artinya putusan sudah inkrah. Kabarnya, proses pembangunan rumah sakit yang di Kelurahan Baru Ulu siap berjalan Juni ini. Terakhir kali Pemkot Balikpapan telah meminta pendampingan eksekusi lahan RS Sayang Ibu kepada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. “Nantinya eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan, bukan dari pemerintah kota,” kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli. Terkait permohonan ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Maka, Pemkot Balikpapan masih menunggu kabar pasti untuk waktu eksekusi lahan. “Kami sudah bermohon ke pengadilan, jadi kami masih tunggu kapan mau eksekusi. Nanti kami coba konfirmasi lagi ke pengadilan,” ungkapnya.
Selengkapnya