Catatan Berita Kalimantan Timur 22-01-2025
SAMARINDA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim menyebut penyerahan bantuan keuangan partai politik (Parpol) di tahun 2025 masih menunggu proses evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Sufian Agus menyebut saat ini BPK sekarang melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari setiap Parpol. “Setelah menerima bantuan ini, Parpol melakukan pelaporan ke BPK. Setelah proses pemeriksaan clear, baru kita serahkan bantuan keuangan,” ujar Sufian Agus, Selasa (21/1) kemarin. Dia menerangkan, setiap tahun pihaknya selalu mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan Parpol.
Selengkapnya