Catatan Berita Penajam Paser Utara 14-06-2024
PENAJAM – Pembatalan lelang ini terjadi setelah alotnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Yuni Wahyuni terkait hibah tanah untuk proyek revitalisasi dermaga. Yuni Wahyuni, yang didampingi kuasa hukumnya, Dony Endrassanto, keberatan dengan permintaan hibah tanah tersebut. “Dalam rapat itu sudah dibantah dan dijelaskan bahwa batas-batas lokasi tanah milik Bu Yuni dibenarkan Lurah dan Camat Penajam yang memberikan Surat Keterangan Membuat Sertifikat Pelabuhan Klotok Penajam,” kata Dony Endrassanto, Kamis (13/6). Dony menjelaskan, hibah tanah harus dilakukan secara sukarela, bukan dipaksa. Karena kebuntuan komunikasi, Pj Bupati PPU akhirnya memutuskan menunda dan membatalkan lelang revitalisasi dermaga. Dony Endrassanto mengungkapkan, sebelum menyampaikan itu, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun sempat meminta bertemu dengan Yuni Wahyuni melalui rapat setengah kamar.
Selengkapnya