DPRD PPU Dorong Penertiban Aset Daerah, Cegah Konflik dan Percepat Pembangunan

Catatan Berita Penajam Paser Utara 01-06-2025

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2024, yang dibentuk oleh DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti masalah aset daerah yang dianggap belum tertib baik secara administratif maupun legalitas kepemilikan. la menekankan pentingnya tindakan cepat untuk melindungi aset milik pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain dalam jangka panjang. "Bahkan ada beberapa aset daerah yang sudah digunakan untuk kepentingan lain," kata Bijak, setelah Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah PPU TA 2024, di Gedung Paripurna DPRD PPU, baru- baru ini.

Selengkapnya