Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

Catatan Berita Kutai Timur 04-02-2025

SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah memutuskan untuk memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim pada Senin (3/2). Menurut Ketua DPRD Kutim Jimmi, keputusan ini diambil sesuai imbauan Presiden RI untuk efisiensi anggaran. “Kita sepakat saja untuk digunakan ke hal-hal yang kongkret dan lebih bermanfaat,” kata Jimmi. Dengan pemotongan anggaran sebesar 50 persen, diharapkan dapat menghemat biaya perjalanan dinas sebesar Rp200 miliar. Jimmi menambahkan, pemotongan ini akan mempengaruhi kinerja pemerintahan. “Keputusan ini memberikan pengalaman baru bahwa perjalanan dinas itu menjadi hal yang harus ditinjau ulang,” tambah Jimmi.

Selengkapnya