Tegaskan Pengawasan APBD

Catatan Berita Kutai Kartanegara 04-12-2025

Tenggarong – Pertengahan tahun 2025 menjadi fase penting bagi DPRD Kutai Kartanegara. Pada Kamis (19/6). Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan almarhum Junaidi. Dalam sambutannya, Yani menekankan bahwa sumpah jabatan adalah komitmen sakral dan tidak boleh dipermainkan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD meminimalkan benturan internal maupun dengan pihak eksekutif demi kelancaran pembangunan daerah. “Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan RPJ-MD sebagai pedoman utama pembangunan daerah. “RPJMD itulah kitab suci kita. Jangan sampai hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Yani bahkan menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan. “Satu sen pun uang Kukar harus diketahui rakyat,” ucapnya setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada 23 Juni 2025, Yani kembali menyampaikan harapannya.

Selengkapnya