Potensi Dongkrak PAD

Catatan Berita Samarinda 07-11-2025

Samarinda – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP Samarinda di kawasan taman dan halaman Masjid Islamic Center, mendapat respons dari dewan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menilai bahwa Satpol memiliki kewenangan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). “Salah satu Tupoksi Satpol PP itu penegakan Perda. Kalau mereka tidak menegakkan aturan, tentu akan berpengaruh pada kinerjanya. Jadi memang mereka harus bekerja sesuai tugasnya,” ujar Aris, Kamis (6/11). Namun, Aris menilai, persoalan PKL di Samarinda bukan hanya soal penegakan, tapi juga soal penataan. Politisi PKB itu meminta agar Pemkot mencari solusi agar pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang diperbolehkan tanpa melanggar aturan.

Selengkapnya