Catatan Berita Kalimantan Timur 10-04-2025
SAMARINDA - Antusiasme warga Samarinda tampak memuncak pada hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas melalui program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sejak pagi, ratusan masyarakat memadati Kantor Samsat Induk di Jalan Wahid Hasyim, untuk memanfaatkan kesempatan emas membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda. Program pemutihan ini secara resmi dimulai sejak 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang. Kepala Samsat Kalimantan Timur, Bambang Errianto, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca perayaan Idulfitri, sekaligus menjelang tahun ajaran baru. “Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov Kaltim agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari program Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum),” ujarnya Rabu (9/4).
Selengkapnya