Pemprov Serahkan Pulau Beras Basah dan Segajah

Catatan Berita Bontang 12-06-2024

BONTANG, TRIBUN – Pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Beras Basah dan Pulau Segajah kini sudah berada di tangan Pemerintah Kota Bontang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Nomor 500.5.5/12392/DKP, yang ditandatangani Pj Gubernur Akmal Malik, tertanggal 31 Mei 2024 lalu. Menyatakan memberikan kewenangan bagi Pemerintah Kota Bontang untuk memaksimalkan potensi dua pulau tersebut, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang Rafidah mengatakan dengan terbitnya surat tersebut, pemerintah akan lebih leluasa untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di dua pulau tersebut. Mesti demikan, Rafidah menyebut, sebelum melangkah jauh pemerintah kota dan provinsi perlu membuat nota kesepahaman, atau perjanjian kemitraan. Sebagaimana dibahasakan dalam tubuh surat keputusan Gubernur.

Selengkapnya