Pemkab-DPRD Susun Standar Harga Satuan

Catatan Berita Paser 25-01-2025

TANA PASER - Pemkab melaksanakan rapat koordinasi bersama anggota DPRD Kabupaten Paser di Samarinda guna membahas Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, dan penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) 2026, pada 22-25 Januari. Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Aruly menyampaikan sesuai tugas dan fungsi di BKAD terkait penyusunan harga standar satuan kabupaten, momentum ini digunakan sebaik mungkin untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DPRD perihal SHS. “Dan juga tentunya ini momen bagi BKAD dalam penyempurna serta adanya masukan dalam penyelenggaraan SHS,” ujar Aruly, Jumat ( 24/1). Dalam pertemuan itu, pihaknya juga sempat menerima diskusi dan masukan yang tentunya menjadi PR bagi BKAD. Ia menyebutkan harga satuan yang diatur oleh Pemkab Paser di antaranya terdapat Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Standar Harga Satuan (SHS).

Selengkapnya