Catatan Berita Kalimantan Timur 11-02-2025
SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas Perusda dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menegaskan bahwa perusahaan daerah yang terus merugi dan tidak memberikan manfaat bagi daerah berpotensi untuk dibekukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Komisi II akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Perusda milik Pemprov Kaltim. Jika terbukti tidak memberikan kontribusi dan hanya menjadi beban anggaran, maka tidak menutup kemungkinan kami meminta gubernur untuk membekukan atau menarik modal yang telah diberikan," ujar pria yang kerap disapa Ayub itu.
Selengkapnya