Parkir Nontunai Diterapkan Pekan Depan, Dewan Minta Dishub Gencarkan Edukasi

Catatan Berita Samarinda 27-06-2024

SAMARINDA, TRIBUN – Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan sistem parkir nontunai mulai 1 Juli 2024 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam pembayaran retribusi parkir, sekaligus meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di tengah antusiasme menyambut era baru ini, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum familiar dengan sistem pembayaran nontunai. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran implementasi kebijakan. Menanggapi hal tersebut, Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menekankan pentingnya edukasi dan persiapan yang matang.

Selengkapnya