Polres Hentikan Penyelidikan Bimtek Lurah, Tidak Ditemukan Penyalahgunaan Anggaran

Catatan Berita Bontang 22-01-2025

BONTANG - Polres Bontang menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh kelurahan pada Tahun Anggaran 2024. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Untuk saat ini, klarifikasi sudah selesai. Tidak ada ditemukan dugaan penyalahgunaan secara teknis,” ujar Alex baru-baru ini. Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bontang telah meminta klarifikasi dari sejumlah lurah di Kota Bontang. Proses ini dilakukan secara bergilir untuk mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan program Bimtek di masing-masing instansi. Pada akhir 2024, empat lurah telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selengkapnya