Kejari Lelang Barang Rampasan Negara, Tanah, Bangunan, dan Truk Senilai Rp4,91 M

Catatan Berita Samarinda 24-06-2024

SAMARINDA, TRIBUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melelang barang rampasan negara, mulai dari tanah, dan bangunan hingga truk. Barang yang dilelang tersebut, dengan totalnya mencapai Rp4,91 miliar. Lelang ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah, www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id. Lelang tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda yang berlokasi di Jalan Juanda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). “Proses lelang ini dilakukan karena barang-barang tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Samarinda, Firmansyah Subhan.

Selengkapnya