Anggaran Dipangkas 50 Persen

Catatan Berita Bontang 03-02-2025

BONTANG, TRIBUN - Pemerintah Kota Bontang akan menyesuaikan anggaran tahun 2025 dengan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi belanja. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diminta untuk membatasi belanja pada kegiatan seremonial, studi banding, publikasi, dan perjalanan dinas yang akan dikurangi hingga 50 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengonfirmasi bahwa Pemkot Bontang akan mengikuti arahan tersebut. “Menyesuaikan anggaran sesuai dengan poin-poin yang disebutkan dalam Inpres itu. Kegiatan yang tidak prioritas akan dikurangi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).

Selengkapnya