Catatan Berita Samarinda 10-04-2025
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih terus mengupayakan pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), tepatnya di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Langkah ini menjadi bagian dari program strategis penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap. Kepala Disperkim Kota Samarinda, Herwan Rifai mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut sebenarnya mencapai Rp31 miliar. Namun alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sangat terbatas, sehingga hanya cukup untuk membebaskan dua unit rumah yang lokasinya terlihat jelas dari pinggir Jalan S Parman. Kedua rumah itu diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp600 juta.
Selengkapnya