Sekda Minta BUMD Hasilkan PAD

Catatan Berita Kalimantan Timur 10-02-2025

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) harus mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan merugi. Setidaknya, Pemerintah Provinsi Kaltim punya 8 Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) atau BUMD yang berbentuk perseroan terbatas. Diketahui, 8 BUMD tersebut di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya. Juga ada PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenagalistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida. 8 Perseroda atau perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah dengan aneka usaha ini, diharap mampu memacu dan mendorong peningkatan PAD selain sektor pajak. “Kita harap Perseroda atau BUMD yang kita miliki mampu menghasilkan pendapatan daerah,” tegasnya, Minggu (9/2/2025).

Selengkapnya