Lelang Barang Bekas, Pemkab Kutim Hemat Rp2,1 M

Catatan Berita Kutai Timur 28-05-2024

SANGATTA, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pelelangan barang milik daerah yang sudah tidak lagi digunakan. Pelelangan barang milik daerah sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, hingga pada tahun 2024 ini telah dilakukan 2 kali pelelangan. Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kutim Abdul Rahman bahwa tujuan pelelangan untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan atau berlebih serta meningkatkan pendapatan daerah.

Selengkapnya