Disdikbud Paser Dapat Anggaran Rp700 M Rp600 M Gaji Guru

Catatan Berita Paser 01-11-2025

Tanah Grogot – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser merespons baik sejumlah usulan forum komunikasi guru swasta di Paser yang mengeluhkan tentang kesejahteraan dan bantuan dari pemerintah. Kepala Disdikbud Paser M Yunus Syam mengatakan, honorarium guru swasta kini di Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh sampai 40 persen. Untuk di daerah atau Bosda, tidak ada batas persentase yang diberikan untuk honorarium guru. "Ini kabar baik yang perlu diketahui teman-teman guru swasta," kata Yunus, Kamis (30/10/2025). Ia menyebut, selama ini Pemkab Paser memberikan bantuan Bosda ke sekolah swasta berdasarkan kemampuan anggaran daerah. 20 persen kuota pendidikan sudah terpenuhi untuk di Paser sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, selama ini alokasi tersebut sudah maksimal terserap untuk di Paser. Disdikbud Paser menggaji guru membutuhkan Rp600 miliar per tahun. "Sementara alokasi anggaran di dinas hanya Rp700 miliar," kata Yunus.

Selengkapnya