Catatan Berita Berau 02-12-2025
Tanjung Redeb – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akhirnya menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Minggu (30/11) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau. Dua Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi, serta turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam penyampaian final, tujuh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Berau 2026 dan telah disinkronkan dengan RKP 2026 serta RKPD Provinsi Kaltim. Meski seluruh fraksi menyetujui, sejumlah catatan strategis turut mengemuka. Salah satunya menyangkut optimalisasi serapan anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Selengkapnya