Keluar Surat Edaran Bupati, Kepatuhan ASN Meningkat Ada Beberapa Pejabat Menunggak Pajak 10 Tahun

Catatan Berita Penajam Paser Utara 03-11-2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro, mengatakan tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menunjukkan peningkatan signifikan setelah terbitnya Surat Edaran Bupati PPU. Penajam – “Ya, dengan adanya Surat Edaran Bupati kemarin, alhamdulillah responsnya cukup baik,” ujar Hadi, Jumat (31/10/2025). Ia menjelaskan, sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, masih terdapat sejumlah pejabat yang menunggak pembayaran pajak hingga bertahun-tahun. “Kalau kemarin sebelum adanya surat edaran itu memang ada beberapa pejabat yang sampai 10 tahun tidak mau melunasi pajaknya. Tapi alhamdulilah dengan adanya surat edaran itu mereka langsung teringat kembali bahwa masih punya surat tanah yang belum dibayar pajaknya,” jelasnya. Menurut Hadi, peningkatan kepatuhan ASN tersebut tidak hanya didorong oleh imbauan Bupati, tetapi juga oleh langkah Bapenda yang terus berupaya mempermudah akses layanan pembayaran pajak. “Makanya kita coba mendekatkan layanan. Kita pikir mungkin pegawai itu karena sibuk, tidak punya waktu untuk pergi ke bank atau ke Bapenda membayar pajak,” ungkapnya.

Selengkapnya