Kemendagri Desak Pemda Cairkan Dana Pilkada

Catatan Berita Lainnya 16-07-2024

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah serta Badan Pengawas Pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyaluran anggaran ini sangat penting mengingat tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada sudah berjalan. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan menuturkan, hingga 12 Juli 2024, sebanyak 541 Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi, kabupaten, dan kota sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU. Nilai total anggarannya mencapai Rp28,73 triliun.

Selengkapnya