Catatan Berita Bontang 04-09-2025
BONTANG – Pengerjaan penurapan Sungai Bontang di area Kanaan sempat mengalami kendala setelah muncul keluhan warga terkait status lahan. Sebab itu, Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfian Rausan Fikry meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) wajib memastikan kejelasan status lahan dalam perencanaan sebelum proyek tersebut masuk ke tahap tender atau lelang. Permasalahan ini muncul ketika proyek yang sudah dilelang dan mulai dikerjakan tersebut ternyata bersinggungan dengan klaim dari masyarakat terkait kepemilikan lahan. “Saya harap ke depan persoalan status lahan seperti ini tidak terjadi lagi. Dinas PUPRK harus betul-betul memastikan lahan yang akan digunakan sudah clear dari segi kepemilikan dan status hukumnya,” kata Alfin. Politikus Golkar itu menyebut Dinas PUPRK selama ini memang sudah membuat perencanaan dengan menyusun peta rencana dan melakukan pengecekan klaim lahan. Namun, pelibatan masyarakat sekitar, perangkat RT, dan kelurahan, dinilai masih perlu ditingkatkan. “RT itu kan lebih tahu kondisi lapangan. Mereka harus dilibatkan sejak awal agar tidak ada klaim sepihak yang muncul belakangan,” ucapnya.
Selengkapnya