Pembebasan Lahan Makam Tertunda, Konsinyasi Tidak Dipilih karena Prosesnya Panjang

Catatan Berita Bontang 18-02-2025

BONTANG - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Usman mengatakan, ada dua penyebab rencana tersebut gagal dieksekusi tahun lalu. Pertama menyangkut terbatasnya jumlah anggaran. "Awalnya anggaran di APBD murni itu tidak cukup. Diusulkan di perubahan lagi," kata Usman. Pemkot Bontang sebelumnya menganggarkan Rp5 miliar di APBD 2024. Kemudian dilakukan penambahan di APBD Perubahan menjadi Rp6,5 miliar. Akan tetapi dilakukan pengumuman muncul klaim dari warga. "Ada dua yang mengklaim lahan tersebut. Setelah terjadi itu kami difasilitasi oleh kejaksaan dan hasilnya ditunda dulu," ucapnya.

Selengkapnya