Catatan Berita Paser 11-07-2024
TANA PASER – Pemkab Paser menerima lahan 1.000 meter persegi (m2) dari PT Kideco Jaya Agung di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang. Lahan yang sebelumnya berstatus tanah dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Pembebasan lahan ini adalah tindak lanjut permohonan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk membuatkan jalan baru bagi masyarakat desa pada Agustus 2023 lalu. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser, Katsul Wijaya mengatakan pembangunan jalan baru yang dimaksud lokasinya berdampingan dengan pagar Mess Karyawan PT Kideco Jaya Agung.
Selengkapnya