KPK Teliti Potensi Korupsi DAS Ampal Jika Kurang Memadai, Pelapor Diminta Melengkapi

Catatan Berita Balikpapan 20-12-2023

SEPAKU – Sebanyak 41 aduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Balikpapan diterima KPK sepanjang 2021-2023. Dari puluhan aduan masyarakat itu, proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menyedot APBD senilai Rp136 miliar, termasuk yang dilaporkan ke komisi antirasuah. Proyek itu memakan waktu 518 hari kalender. Mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023. Dugaan tindak pidana korupsi itu dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada pertengahan tahun ini. Kepada Kaltim Post, Ketua KPK Nawawi Pamolango mengungkapkan, laporan tersebut saat ini dalam penelaahan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. "Kalau dari hasil telaah itu, kami anggap sudah cukup, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan. Untuk dikeluarkan Sprint Lidik (Surat Perintah Penyelidikan). Tetapi, kami belum tahu persis perkembangan telaah itu arahnya ke mana. Kalau masih kurang (buktinya), kami sampaikan kepada pelapor untuk melengkapinya. Terus kawal itu," katanya.

Selengkapnya