Catatan Berita Berau 07-01-2025
SEMPAT menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengaku tidak tahu menahu mengenai kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Batiwakkal di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Agus menuturkan dirinya menjabat sebagai Pjs Bupati Berau pada tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Walaupun Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 itu ditandatangani pada 29 September 2024 atau empat hari setelah dirinya ditunjuk menjadi Pjs, namun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim ini tidak pernah merasa menandatangani keputusan kenaikan tarif air tersebut. "Itu kan yang (tercantum) tanda tangannya Bu Sri Juniarsi Mas (Bupati Berau)? Tetapi Ibu Sri sudah mengklarifikasi kalau tanda tangan itu palsu," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (6/1).
Selengkapnya