RAPBD Kukar 2026 Terlambat Dibahas

Catatan Berita Kutai Kartanegara 04-11-2025

Tenggarong – Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran akan berimbas pada jadwal pembangunan dan belanja publik tahun depan. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar menilai, molornya paripurna bukan disebabkan oleh lambannya pemerintah daerah, melainkan belum adanya langkah konkret dari DPRD Kukar. Ketua DPD KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, menyebut pemerintah daerah sudah menyerahkan dokumen Nota Keuangan sejak akhir September. “Bupati sudah bersurat resmi kepada Ketua DPRD sejak 25 September. Tapi hingga kini paripurna belum dijadwalkan,” ujar Rian, Jumat (1/11). Menurut dia, situasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya ketika DPRD sempat menyoroti keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan APBD Perubahan. “Sekarang justru sebaliknya. Dokumen sudah diserahkan, tapi belum ada tindak lanjut dari DPRD,” katanya. KNPI Kukar menilai keterlambatan paripurna berpotensi menghambat proses penganggaran yang berdampak langsung pada kegiatan pembangunan. Tanpa paripurna, penyampaian Nota Keuangan tidak dapat dilakukan, sehingga pembahasan RAPBD belum bisa dimulai.

Selengkapnya