MBR Bakal Bisa Miliki Rumah, PUPR Pera Kaltim Gunakan Dana Abadi Daerah

Catatan Berita Samarinda 05-07-2024

SAMARINDA, TRIBUN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera Kaltim) merancang kebijakan baru agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah. Rencananya kebijakan ini akan didanai Dana Abadi Daerah (DAD) Kaltim, sebuah langkah strategis yang diyakini dapat mengurangi backlog perumahan di wilayah tersebut. Perumusan kebijakan ini diimplementasikan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan.

Selengkapnya