Wajib Pajak Membludak, Samsat Tanah Grogot Paser Perpanjang Jam Operasional

Catatan Berita Paser 10-04-2025

TANA PASER, TRIBUN - Program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Pemprov Kaltim memicu antusiasme masyarakat di Kabupaten Paser. Lonjakan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut, membuat Kantor Samsat Tanah Grogot memperpanjang jam operasional mereka. Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawan mengatakan perpanjangan jam operasional tersebut bertujuan untuk bisa mengakomodir masyarakat yang hendak membayar PKB. “Kuota pelayanan tiap harinya tidak dibatasi, cuman karena wajib pajak membludak jadi kami putuskan untuk memperpanjang jam operasional,” terang Margo di Tanah Grogot, Rabu (9/4).

Selengkapnya