Catatan Berita Kutai Kartanegara 04-10-2025
Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya mendukung program nasional 3 juta Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang digagas pemerintah pusat. Dukungan itu diwujudkan lewat beragam kebijakan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah subsidi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimam (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya rutin berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Setiap minggu dilaksanakan zoom untuk melaporkan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan untuk mendukung program tersebut,” ungkap Aidil. Salah satu langkah nyata, sebutnya, adalah pembebasan biaya BPHTB bagi rumah subsidi. “Kalau rumah subsidi tidak dikenakan BPHTB. Ketentuannya juga sudah memiliki payung hukum lewat Perda. Tapi untuk rumah pribadi, tetap berlaku seperti biasa. Selain itu, kami juga diminta melaksanakan program bedah rumah,” jelasnya.
Selengkapnya