Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Soal Rencana Penarikan Retribusi di Stadion Lang-Lang

Catatan Berita Bontang 16-01-2025

BONTANG - Kebijakan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang terkait rencana penarikan retribusi di Stadion Lang- Lang menuai sorotan. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Winardi mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pengkajian kebijakan tersebut mengingat stadion merupakan fasilitas umum. "Rumus dari mana OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) bisa menetapkan tarif di fasilitas umum? Pengkajian secara berkalanya belum ada sedangkan setiap pungutan (retribusi, Red) itu harus memiliki payung hukum," kata Winardi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang akrab disapa Awin itu menambahkan setiap bentuk retribusi daerah seharusnya didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD. Sementara hingga saat ini, Komisi B DPRD belum pernah menerima pembahasan terkait rencana penarikan retribusi di Stadion Lang-Lang.

Selengkapnya