Godok Empat Raperda, Wajib Diimplementasikan Atur Bantuan Hukum Hingga Kemudahan Investasi

Catatan Berita Balikpapan 02-04-2024

BALIKPAPAN – Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Hadir saat itu di ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan para stakeholder. Pandangan fraksi ini untuk menjawab Nota Penjelasan Wali Kota pada 13 September 2023 dan 25 Maret 2024 lalu. Budiono menyampaikan dalam Nota Penjelasan Wali Kota, yakni perlunya dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang KSTR yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan khususnya pada Pasal 151 ayat (2) bahwa pemerintah wajib mengimplementasikan kawasan tanpa rokok.

Selengkapnya