Harmonisasi Hukum Jelang Pemberlakuan KUHP 2023

Artikel Lainnya 17-02-2025

Pada 2 januari 2026, Indonesia akan memasuki babak baru dalam sistem hukum pidananya dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. KUHP yang diundangkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan produk hukum yang telah lama dinantikan dan menjadi refleksi dari perkembangan pemikiran hukum pidana modern. Salah satu aspek signifikan dalam KUHP 2023 adalah penghapusan ketentuan mengenai pelanggaran atau pidana ringan yang sebelumnya diatur dalam KUHP lama. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum pidana nasional tidak lagi berorientasi pada pendekatan retributif semata, tetapi lebih pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Selengkapnya