Pemkab Dapat Hibah Eks Tambang

Catatan Berita Kutai Kartanegara 19-06-2024

TENGGARONG – Pemkab Kukar mendapat hibah lahan eks tambang seluas 223 hektare dari PT Multi Harapan Utama (MHU). Lahan ini dihibahkan pada Jumat (16/6) lalu setelah dilakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN). Penandatanganan itu dilakukan Sekkab Kukar Sunggono bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ESDM RI Sumartono di Kantor Ditjen EBTKE. Adapun lahan eks tambang yang dihibahkan ini memiliki luas 223,1418 hektare yang terdiri dari 128 bidang tanah. Nilai perolehan sebesar Rp116,6 Miliar yang berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sunggono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT MHU atas hibah ini. Terlebih hibah ini diperkuat surat resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Menteri Keuangan serta Surat Sekretariat Jenderal Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM.

Selengkapnya