Minim Transaksi Jual-Beli Tanah Capaian BPHTB Bontang di 2024 Hanya 74,69 Persen

Catatan Berita Samarinda 04-01-2025

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah merekap seluruh penerimaan dari sektor pajak daerah hingga 31 Desember 2024. Dari seluruh jenis pa-jak daerah, terdapat enam yang tidak mencapai target. Salah satunya, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan capaian yang masuk senilai Rp7.252.330.108,95. Dari total target yang dicanangkan sebesar Rp9.709.967.000. “Presentasenya hanya 74,69. Terdapat selisih kekurangan, yakni Rp2.457.636.891,05,” kata Syahruddin. Menurutnya, tidak tercapainya target ini lantaran lesunya aktivitas jual-beli tanah maupun bangunan di Bontang. Mengingat BPHTB bergantung adanya transaksi antar masyarakat dalam hal pembelian lahan. Apalagi sebagian besar masuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selengkapnya