Catatan Berita Penajam Paser Utara 23-01-2025
PENAJAM – “Kami berkeberatan pajak atau sewa lapak naik tanpa ada musyawarah dengan para pedagang. Kalau kami hitung, kenaikannya sebesar 33 persen dari tarif biasanya. Misalnya yang sebelumnya Rp45 ribu per bulan, kini, jadi Rp60 ribu,"” kata Amiruddin Lambe, salah satu pedagang di pasar tersebut saat menyampaikan keberatannya kepada Kaltim Post, Rabu (22/1/2025). Dia mengatakan, sebenarnya letak keluhannya bukan pada kenaikan tarif retribusi, tetapi lebih kepada belum dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Seperti, ia kembali mencontohkan, toilet yang kurang bagus karena salah satunya tidak punya pintu.
Selengkapnya